Bandar Lampung– DPRD Bandar Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Lampung Raya sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah.
Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, mengatakan persoalan sampah di TPA Bakung telah menjadi perhatian dewan selama bertahun-tahun dan belum terselesaikan secara maksimal.
“Masalah sampah di TPA Bakung ini sudah bertahun-tahun. Kalau ada program pengolahan sampah menjadi energi listrik, tentu ini solusi yang baik,” ujar Wiyadi, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan proyek tersebut membutuhkan pasokan sampah sekitar 800 hingga 1.000 ton per hari dengan kebutuhan lahan yang cukup luas. Menurutnya, kapasitas TPA Bakung dinilai tidak lagi memadai apabila fasilitas pengolahan dibangun di lokasi yang sama.
“Kalau melihat kebutuhan kapasitasnya, TPA Bakung saya rasa kurang cukup luas. Informasinya juga lokasi pengolahannya bukan di situ,” jelasnya.
Wiyadi juga menyinggung rencana pembakaran sampah skala kecil yang sebelumnya dihentikan karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan. Ia menilai proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.
Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam memastikan pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke lokasi pengolahan berjalan optimal.
“Pemerintah kota wajib memastikan sampah dari warga dan TPS terangkut ke lokasi pengolahan. Armada harus disiapkan dalam kondisi baik dan layak operasional,” tegasnya.
Menurutnya, proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi karena energi listrik yang dihasilkan dapat dijual ke PLN.
“Kami di DPRD siap mendukung anggaran untuk program yang baik seperti ini,” pungkasnya