Bandar Lampung– DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti proyek drainase senilai Rp727 juta di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, yang dilaporkan rusak meski pekerjaan telah dinyatakan Provisional Hand Over (PHO).
Proyek yang dibiayai APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 itu memiliki pagu Rp727.000.000 dan dikerjakan oleh CV Delapan Belas Guna Mandiri di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah titik drainase terlihat retak dan ambles, padahal belum dua bulan difungsikan. Seorang pekerja yang melakukan perbaikan di lokasi menduga kualitas campuran material tidak sesuai standar.
“Kalau dilihat dari bangunannya, ini campurannya lebih banyak pasir daripada semennya. Jadi wajar kalau cepat retak dan ambles,” ujarnya.
Karyawan Warung Makan Padang Minang Indah di sekitar lokasi mengaku drainase sempat dibongkar kembali sebelum masa tunggu pengeringan ideal terpenuhi.
“Belum sampai seminggu sudah kami buka lagi. Sebenarnya katanya harus nunggu sekitar dua minggu, tapi karena aktivitas warung tetap jalan, ya mau tidak mau dibuka,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan tersebut dan akan menjadikannya bahan evaluasi.
“Iya, secara umum saya sudah beberapa kali menyampaikan pernyataan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan, khususnya dari Dinas PU. Baik itu gedung, infrastruktur jalan, maupun drainase,” kata Agus.
Ia menyebut kasus di Untung Suropati bukan satu-satunya, karena Komisi III telah menerima sejumlah laporan serupa dari beberapa titik di kota.
Menurutnya, evaluasi akan dilakukan menyeluruh saat pembahasan pelaksanaan APBD 2025 pada Januari–Februari, mencakup tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Jimy selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi menyatakan kerusakan terjadi karena aktivitas warga yang melintas sebelum beton benar-benar kering.
“Itu sudah diperbaiki lagi, tapi kan baru jadi. Warga tetap tidak mau nunggu kering, tetap saja bolak-balik. Itu sudah opname plus PHO, diketahui lurah, RT, sama warga setempat,” jelasnya.
Persoalan ini kembali memicu perhatian publik terhadap mutu pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung, terutama proyek yang dibiayai dari APBD.(

BACA :  DPRD Bandar Lampung Soroti Izin Arwana Homestay