Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menyoroti kesiapan infrastruktur proteksi kebakaran di Kota Bandar Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kamis (27/2/2026).
Dalam rapat terungkap lima ground tank atau tangki penampungan air bawah tanah yang menjadi cadangan utama suplai air belum berfungsi optimal. Fasilitas tersebut dinilai vital untuk mendukung jaringan hydrant saat proses pemadaman, terutama di kawasan padat penduduk dan fasilitas umum.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan kondisi tersebut berpotensi menghambat kecepatan dan efektivitas penanganan kebakaran.
“Ground tank ini sangat penting untuk mendukung suplai air. Jika tidak maksimal, tentu akan berdampak pada proses pemadaman,” ujarnya dalam rapat.
Komisi IV mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank yang ada, menyusun langkah perbaikan, serta memastikan sistem proteksi kebakaran masuk dalam prioritas perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain itu, DPRD juga meminta evaluasi standar keselamatan gedung publik dilakukan secara berkala guna meminimalisir risiko kebakaran.
Komisi IV memastikan akan terus mengawal tindak lanjut hasil RDP tersebut demi menjamin keselamatan masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Kota Bandar Lampung
BACA : Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Evaluasi Puskesmas, Soroti Kekurangan Tenaga dan Fasilitas