Bandar Lampung– DPRD Kota Bandar Lampung diminta membentuk Kaukus Disabilitas guna memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas tidak berhenti sebatas dokumen.
Dorongan tersebut disampaikan Yayasan Satunama Yogyakarta bersama komunitas disabilitas Kota Bandar Lampung saat menyambangi kantor DPRD setempat, Selasa (10/2/2026).
Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Yogyakarta, Serly, mengatakan DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kami hadir ke DPRD karena ini lembaga strategis. Persoalan disabilitas sangat kompleks, mulai dari akses informasi, transportasi, ketenagakerjaan, hingga kesehatan. Kami butuh dukungan DPRD agar negara benar-benar hadir,” ujar Serly.
Menurutnya, perlu ada ruang bersama untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas, baik melalui perda turunan, program konkret, maupun alokasi anggaran.
Salah satu penyandang disabilitas, Sukron, menilai Perda Nomor 4 Tahun 2024 sudah cukup komprehensif. Namun ia mengingatkan agar regulasi tersebut tidak sekadar menjadi arsip.
“Kita tidak ingin perda ini hanya jadi dokumen. Perda harus menjawab persoalan nyata teman-teman disabilitas. DPRD harus mengawal implementasinya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengakui implementasi perda tersebut belum berjalan maksimal.
“Perda sudah disahkan 24 September 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Tapi sampai hari ini implementasinya masih sangat terbatas, baru sebatas bantuan sosial,” kata Asroni.
Ia menegaskan DPRD akan mendorong pembentukan Kaukus Disabilitas yang melibatkan lintas fraksi dan lintas komisi, serta memperkuat dukungan anggaran, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
DPRD memastikan akan mengawal pelaksanaan perda tersebut agar pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung dapat terealisasi secara nyata dan berkelanjutan.