Bandar Lampung– Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung mendorong optimalisasi retribusi yang dikelola Dinas Perdagangan (Disdag) guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi II, Agusman Arief, menyampaikan kenaikan target retribusi Disdag menjadi Rp3,6 miliar pada 2026 harus diiringi langkah konkret melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Kalau target naik, itu memang sejalan dengan kebutuhan belanja daerah yang juga meningkat. Namun jika justru turun, tentu perlu dievaluasi,” ujar Agusman
Ia menjelaskan, ekstensifikasi dilakukan dengan menggali sumber-sumber retribusi baru, sementara intensifikasi difokuskan pada optimalisasi retribusi yang telah berjalan agar penerimaan maksimal dan tidak terjadi kebocoran.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang dikelola Disdag. Berdasarkan keterangan yang diterima, tingkat pemanfaatan saat ini masih berada di kisaran 70 hingga 80 persen.
Menurut Agusman, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan kontribusi PAD, khususnya dari sektor Barang Milik Daerah (BMD).
“Jika pemanfaatannya masih di kisaran 70 persen, tentu masih ada ruang untuk ditingkatkan. Ini bisa menjadi salah satu fokus intensifikasi,” katanya.
Komisi II menegaskan, target yang telah ditetapkan harus diikuti dengan kinerja aparatur pemungut retribusi yang terukur agar realisasi PAD dapat tercapai secara optimal sesuai harapan pemerintah daerah.

BACA :  M. Suhada Gelar PIP, Ajak Warga Jaga ToleransiPemkot Perkuat Pencegahan