Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung mendesak penataan parkir di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raden Intan segera diselesaikan menyusul keluhan masyarakat terkait penggunaan badan jalan sebagai area parkir.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, usai menggelar hearing bersama pihak BRI terkait persoalan parkir di Jalan Raden Intan dan Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Kamis (27/2/2026).
Agus menegaskan, tata kelola parkir menjadi perhatian serius DPRD, terlebih kawasan tersebut merupakan jalur arteri yang padat aktivitas.
“Kami sudah beberapa kali membahas tata kelola parkir bersama Dishub, termasuk kontribusinya terhadap PAD. Pembangunan yang cepat harus diikuti ketersediaan parkir yang memadai,” ujarnya.
Komisi III menerima laporan dari Forum Masyarakat Rawasubur, Enggal, terkait kendaraan yang parkir di badan jalan. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan, apalagi di Jalan Kamboja terdapat rel dan area pemakaman di sekitarnya.
Dalam hearing tersebut terungkap, sebagian kebutuhan parkir karyawan BRI difasilitasi melalui penyewaan lahan di Hotel Amalia oleh koperasi karyawan sebagai pihak ketiga.
Regional Bisnis Support BRI, Arief Amiruddin, menjelaskan bahwa penyewaan lahan dilakukan oleh koperasi karyawan dan tidak ada kontrak langsung antara BRI dengan pengelola lahan parkir.
“Yang menyewa adalah koperasi secara individu. Tidak ada hubungan kontraktual langsung dengan perusahaan,” jelasnya.
Namun, anggota Komisi III DPRD, Yuhadi, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai skema sewa lahan bukan solusi jangka panjang.
“Menyewa lahan parkir bukan solusi. Sebagai gedung layanan publik di jalur arteri, seharusnya memiliki fasilitas parkir sendiri yang memadai,” tegasnya.
Komisi III mendorong BRI menyiapkan solusi permanen, termasuk opsi pembelian lahan untuk dijadikan area parkir. Untuk jangka pendek, DPRD meminta agar tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
DPRD berharap langkah konkret segera direalisasikan guna mencegah kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.

BACA :  DPRD Bandar Lampung Minta Revisi Pilkada Tak Kurangi Hak Rakyat