Bandar Lampung– Wacana revisi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang mencuat di tingkat nasional mendapat tanggapan dari DPRD Kota Bandar Lampung. Legislator setempat mengingatkan agar upaya efisiensi tidak mengurangi hak demokrasi masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terkait arah revisi sistem Pilkada.
“Kami tentu mengikuti apa yang diputuskan DPP. Kalau itu dianggap paling baik untuk masa depan demokrasi, ya itu yang akan kami pegang,” ujar Hendra, Selasa (24/2/2026).
Selain sebagai anggota legislatif, Hendra juga menjabat Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan kader di daerah akan mengikuti keputusan pimpinan pusat.
Berdasarkan pengalamannya mengikuti beberapa pemilu, Hendra menilai sistem pemilihan langsung membawa konsekuensi biaya politik yang terus meningkat setiap periode.
“Setiap periode, ongkosnya tambah mahal. Banyak pemilih melihat calon dari seberapa besar yang bisa mereka dapat, bukan lagi dari kualitas gagasannya,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka ruang transaksi politik dan potensi kecurangan dalam kontestasi. Meski demikian, ia menilai pandangan pihak yang mendukung pemilihan melalui DPRD juga perlu dikaji secara komprehensif.
Ia menyebut, kelompok yang mendukung sistem pemilihan lewat DPRD berargumen demokrasi tetap berjalan karena rakyat telah diwakili oleh anggota legislatif sesuai sila keempat Pancasila.
“Kami di daerah merasa ini harus dikaji lebih matang. Jangan sampai langkah efisiensi justru mengurangi hak masyarakat,” tambahnya.
Terkait posisi partainya dalam koalisi nasional, Hendra mengaku belum menerima instruksi khusus mengenai arah revisi aturan pemilu. Ia menegaskan yang terpenting bukan semata mekanisme pemilihan, melainkan bagaimana menghasilkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
“Yang penting bukan soal dipilih langsung atau lewat DPRD, tapi bagaimana melahirkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan karena urusan transaksional,” pungkasnya.

BACA :  Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Evaluasi Puskesmas, Soroti Kekurangan Tenaga dan Fasilitas