Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Kepala Puskesmas Segala Mider untuk mengklarifikasi dugaan pengkondisian dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dalam rapat dengar pendapat (hearing), Selasa (13/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menghadirkan Kepala Puskesmas Segala Mider, dr. Destriana, guna memberikan penjelasan terkait informasi pengumpulan dana BOK yang sebelumnya mencuat.
Dalam forum tersebut, Asroni mempertanyakan kebenaran adanya pengumpulan dana BOK yang ditransfer ke rekening fasilitas layanan kesehatan di bawah naungan Puskesmas Segala Mider, termasuk Puskesmas Pembantu atau puskeskel.
“Apakah benar ada dana BOK yang ditransfer, misalnya sebesar Rp400 ribu, kemudian dikumpulkan?” tanya Asroni dalam rapat.
Menanggapi hal itu, dr. Destriana membenarkan adanya kebijakan pengumpulan dana BOK tersebut. Ia menyebut kebijakan itu telah melalui koordinasi internal.
“Benar, itu merupakan kebijakan kami. Dana BOK tersebut memang kami kumpulkan,” ujar dr. Destriana di hadapan anggota dewan.
Selain soal anggaran, Komisi IV DPRD juga menyoroti isu suasana kerja internal di Puskesmas Segala Mider yang disebut kurang kondusif. Menjawab hal tersebut, dr. Destriana mengakui adanya perbedaan pandangan dengan sejumlah staf selama masa kepemimpinannya.
“Saya sudah hampir 3,5 tahun memimpin. Mungkin ada bawahan yang kurang sejalan dengan gaya kepemimpinan saya,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan tata kelola anggaran kesehatan berjalan transparan serta pelayanan publik tetap profesional dan kondusif