Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menyoroti lemahnya infrastruktur proteksi kebakaran di Kota Bandar Lampung usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dari lima titik ground tank (tangki air bawah tanah) yang tersedia, tidak satu pun berfungsi optimal. Ground tank diketahui memiliki peran penting sebagai penyuplai air utama dalam sistem proteksi kebakaran gedung, sementara hydrant menjadi titik akses vital dalam proses pemadaman.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut.
“Ground tank dan hydrant merupakan infrastruktur keselamatan publik. Jika tidak berfungsi, maka potensi risiko bagi masyarakat semakin besar, khususnya di wilayah padat penduduk dan gedung pelayanan umum,” ujarnya.
Komisi IV meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank dan jaringan hydrant. Selain itu, DPRD juga mendorong penyusunan program reaktivasi dan rehabilitasi fasilitas yang rusak serta menjadikan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran daerah.
Asroni menegaskan, DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar hasil RDP tidak berhenti pada pembahasan semata.
“Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak maksimal. Kami akan terus mengawal hingga ada solusi nyata,” tegasnya.
Komisi IV berharap langkah cepat segera diambil guna memperkuat sistem proteksi kebakaran demi melindungi masyarakat dan aset daerah di Kota Bandar Lampung.(R

BACA :  BK DPRD Bandar Lampung Jadwalkan Pemanggilan Heti Friskatati