Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi II menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hotel. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong penerapan teknologi Tapping Box untuk memantau transaksi secara real-time.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Agusman Arief, Kamis (27//22025), menindaklanjuti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Agusman, penggunaan Tapping Box bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi instrumen pengawasan guna memastikan seluruh transaksi hotel tercatat secara transparan dan akuntabel. Dengan sistem ini, potensi kebocoran pajak dapat ditekan, sehingga kontribusi sektor perhotelan terhadap PAD semakin optimal.
“Melalui Tapping Box, transaksi dapat dipantau secara langsung. Ini langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
DPRD juga mengajak para pengelola hotel untuk mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama membangun tata kelola pajak yang lebih tertib dan profesional.
Optimalisasi pajak hotel dinilai strategis mengingat sektor pariwisata dan jasa di Kota Bandar Lampung terus berkembang. Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi, diharapkan pendapatan daerah meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik.(red)

BACA :  DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu