Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menaruh perhatian serius terhadap dugaan adanya pungutan tidak resmi pada pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di sejumlah sekolah negeri. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa orang tua siswa diminta memberikan sejumlah biaya dengan dalih mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan klarifikasi. “Jika benar ada pungutan, tentu ini tidak bisa dibenarkan. ANBK merupakan program pemerintah pusat yang seluruh pembiayaannya sudah ditanggung oleh negara,” tegasnya.
Sejumlah orang tua siswa juga mengaku keberatan dengan adanya permintaan dana tersebut. Mereka berharap DPRD dan Pemkot segera mengambil tindakan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.
DPRD menegaskan akan melakukan investigasi mendalam. Apabila terbukti ada oknum yang melakukan pungutan liar, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.