Bandar Lampung – Fenomena LGBT yang mencuat di Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyebut kondisi tersebut sebagai situasi darurat yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Menurutnya, pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat harus bersinergi dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda. “Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Nilai moral harus ditanamkan sejak dini. Sekolah juga harus memasukkan pendidikan seks ke dalam kurikulum agar anak memahami batasan sejak awal,” ujar Dewi Mayang, Rabu (9/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga keagamaan dalam memperkuat pembinaan spiritual. DPRD, lanjutnya, siap mendorong lahirnya regulasi baru untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk penyimpangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menilai fenomena LGBT dan maraknya kekerasan seksual harus menjadi alarm bagi semua pihak. Ia menegaskan perlunya edukasi seksual komprehensif untuk mencegah penyimpangan sekaligus melindungi anak dari kekerasan.
“Banyak pelaku justru berasal dari lingkungan yang kita anggap aman, seperti pendidikan dan keagamaan. Karena itu, guru perlu mendapat pemeriksaan kejiwaan agar bisa dipastikan layak mendidik. Untuk pelaku kekerasan seksual, hukum harus ditegakkan maksimal tanpa kompromi,” tegas Romi.
DPRD menilai penanganan fenomena ini tidak cukup hanya dengan langkah parsial, tetapi harus melalui pendekatan sistematis yang melibatkan keluarga, sekolah, lembaga agama, hingga aparat penegak hukum.