BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik dan penyebaran komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), terutama melalui platform daring. Ia menyebut fenomena ini kian meresahkan masyarakat.

“Fraksi Partai Golkar, termasuk saya secara pribadi, mengecam praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Sekarang ini banyak grup LGBT di media sosial dengan anggota yang mencapai puluhan ribu orang,” kata Putra Jaya dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Selasa, (2/7/2025).

Baca Juga: APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan atau peraturan daerah (Perda) yang bersifat preventif dan represif guna menekan penyebaran ideologi dan praktik LGBT.

“Kita perlu regulasi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Putra Jaya juga mendorong aparat penegak hukum dan dinas terkait agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas komunitas LGBT, terutama di ruang digital yang dinilainya semakin bebas.

BACA :  Komisi V DPRD Lampung Dorong Peningkatan Kualitas Guru

Baca Juga: Pemprov Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana Award ke-8 Tahun 2024: Dorong Perlindungan terhadap Pekerja Rentan
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil tindakan,” ujarnya.