Bandar Lampung – Isu beredarnya beras oplosan yang ramai diperbincangkan masyarakat akhir-akhir ini turut menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik pengoplosan beras di pasar tradisional.
Menurut Agusman, Komisi II telah berkoordinasi dengan Dinas Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan, belum ada indikasi beras oplosan di pasar tradisional. Namun, justru ditemukan adanya produk yang dinilai mencurigakan di sejumlah minimarket.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Berdasarkan hasil pemantauan, hingga kini belum ditemukan beras oplosan di pasar tradisional. Namun ada indikasi keberadaan produk mencurigakan di pasar modern seperti minimarket,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Agusman mencontohkan beras merek Sovia dan Sania yang termasuk kategori premium sudah beredar di beberapa minimarket. Produk tersebut bukan berasal dari Bandar Lampung, melainkan dari daerah lain seperti Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Komisi II DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak), terutama di pasar tradisional yang menjadi titik utama distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami akan turun langsung melakukan sidak. Pasar tradisional bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga pengawasannya harus diperketat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bandar Lampung agar memperluas pengawasan, tidak hanya di pasar tradisional tetapi juga merambah ke pasar modern.
Agusman mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan adanya beras oplosan. “Masyarakat jangan ragu melapor. Jika menemukan indikasi, segera sampaikan ke dinas terkait atau ke Komisi II DPRD, pasti akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.
Sebelumnya, isu pengoplosan beras premium secara besar-besaran telah mengguncang masyarakat. Hasil investigasi Kementerian Pertanian RI mengungkapkan ada sedikitnya 212 merek beras premium yang diduga hasil oplosan. Kasus ini pun telah diserahkan ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk diproses secara hukum.