Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, A.Md, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Peringatan ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kelurahan Gunung Terang, Kamis (10/7/2025).
Agus menyoroti fenomena brain rot, istilah yang diperkenalkan Oxford University Press, yakni kondisi penurunan kemampuan mental akibat terlalu sering mengonsumsi konten digital yang remeh dan dangkal. Menurutnya, fenomena ini berpotensi menurunkan fokus, meningkatkan kecemasan, dan mengurangi produktivitas masyarakat.
“Kalau tidak bijak, ada bahaya besar yang mengintai, salah satunya adalah kemunduran mental atau intelektual,” tegas Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, guna melindungi generasi muda dari dampak buruk media sosial.
Baca Juga TGPF Sayangkan Sikap Herman HN Marah-marah dan Lakukan Pengancaman Wartawan
Agus mendorong masyarakat Gunung Terang untuk lebih banyak mengisi kegiatan positif, bukan larut dalam konten viral yang belum tentu bermanfaat.
“Kita ramaikan Gunung Terang dengan kegiatan-kegiatan positif, bukan dengan hal-hal viral yang belum tentu benar dan bermanfaat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah serap aspirasi warga dan penguatan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum serta etika dalam bermedia sosial. Ia berharap masyarakat semakin kritis, sehat mental, dan memiliki daya saing di era digital.