Bandar Lampung – Anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung pada tahun mendatang terancam dipangkas. Hal itu menyusul rendahnya capaian realisasi kegiatan dan anggaran tahun 2025 yang hingga Juli baru menyentuh sekitar 15 persen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menegaskan pihaknya kecewa dengan kinerja Dinas PU. Menurutnya, meski setiap tahun mengelola anggaran cukup besar, serapan hingga pertengahan 2025 belum menunjukkan hasil memadai.
“Kami sudah memanggil mereka dalam Rapat Dengar Pendapat. Dari laporan yang masuk, realisasi baru 15 persen. Kalau kondisinya masih seperti ini, kami tidak akan segan memangkas anggaran di APBD Perubahan maupun tahun depan,” ujar Dedi, Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan, bila serapan anggaran tidak optimal, alokasi dana sebaiknya dipindahkan ke dinas lain yang lebih mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Untuk apa anggaran besar kalau tidak mampu direalisasikan? Lebih baik dialihkan agar manfaatnya terasa,” tegasnya.
Komisi III juga berencana turun langsung ke lapangan untuk mengecek hasil pekerjaan yang sudah berjalan. Langkah itu guna memastikan apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana pembangunan.
“Kami minta data kegiatan yang sudah dilaksanakan. Nantinya akan kami verifikasi di lapangan, agar tidak ada pekerjaan terburu-buru dengan kualitas rendah,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (14/7/2025), Komisi III DPRD menggelar rapat bersama Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso beserta jajaran. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan DPRD terhadap kinerja mereka.