Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
*Anak Terlindungi, Indonesia Maju*
Oleh: Yuni Karnelis, STP Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga PKS Lampung
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum untuk mempertegas komitmen kita dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” mengingatkan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menghadirkan rasa aman, kesempatan belajar, kesehatan, dan masa depan yang cerah bagi setiap anak.
Di Kota Bandar Lampung, perlindungan anak masih menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian serius. Berdasarkan data SIMFONI PPA Tahun 2024, di Provinsi Lampung tercatat 586 kasus kekerasan terhadap anak, dan Kota Bandar Lampung menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 127 kasus. Fakta ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kota Bandar Lampung berhasil mempertahankan predikat *Kota Layak Anak kategori Nindya*, sebuah capaian yang patut diapresiasi. Namun, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan anak hingga benar-benar dirasakan oleh seluruh keluarga.
Selain persoalan kekerasan, tantangan lain yang perlu menjadi perhatian adalah kesehatan dan kualitas tumbuh kembang anak. Pencegahan stunting, pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan yang berkualitas, serta penguatan karakter harus berjalan secara terpadu. Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa investasi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan, pendidikan inklusif, pendidikan karakter, serta perlindungan anak dari kekerasan merupakan agenda penting dalam mewujudkan generasi unggul.
Tidak kalah penting adalah tantangan era digital. Anak-anak kini hidup di tengah derasnya arus informasi. Perundungan di dunia maya, kecanduan gawai, perjudian daring, hingga paparan konten negatif menjadi ancaman baru yang memerlukan pengawasan orang tua, sekolah, dan pemerintah. Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan keluarga agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab.
Sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuni memandang bahwa perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui regulasi semata. Diperlukan keberpihakan anggaran, penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kualitas sekolah ramah anak, penyediaan ruang bermain yang aman, serta penguatan peran RT, kelurahan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Yang tidak kalah penting juga adalah memperkuat ketahanan keluarga. Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak. Orang tua harus menjadi teladan dalam membangun karakter, menanamkan nilai-nilai agama, membiasakan komunikasi yang hangat, dan mendampingi anak dalam menggunakan teknologi. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang harmonis akan memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan zaman.
Momentum Hari Anak Nasional hendaknya menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung untuk tidak menutup mata terhadap persoalan anak di sekitar kita. Setiap anak berhak hidup tanpa rasa takut, memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang berkualitas, ruang bermain yang aman, dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dirinya.
Mari kita jadikan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 sebagai penguat komitmen bersama untuk mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota yang benar-benar ramah anak, tempat setiap anak tumbuh sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan terlindungi.
Karena ketika anak-anak terlindungi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.
Selamat Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026.
“Anak Terlindungi, Indonesia Maju
![]()
