Bandarlampung (gemamedia)
Gindha Ansori Wayka menyampaikan pernyataan pengunduran dirinya dari Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung sekaligus dari anggota GRANAT. Keputusan tersebut diambilnya sampai dengan Ketua Umum GRANAT Henri Yosodiningrat mengundurkan diri sebagai Kuasa Hukum dalam Kasus Narkotika.

Meski demikian, dirinya berkomitmen untuk tetap berjuang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Mediafaktanews.com Selasa (18/10).

Berikut keterangan lengkap pernyataan pengunduran diri Gindha Ansori Wayka dari kepengurusan dan keanggotaan GRANAT:

“Bahwa selama ini, Kita telah membesarkan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) secara bersama -sama dan berkomitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan membaca situasi yang terjadi bahwa Diduga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika ditunjuk dan mendampingi seseorang yang diduga terlibat kasus Narkotika telah menyebabkan GRANAT sebagai Organisasi sosial kemasyarakatan sudah jatuh ketitik nadir, maka Saya yang pertama sekali menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung dan sekaligus dari anggota GRANAT sampai dengan Ketua Umum GRANAT Bung HY mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukum dalam Kasus Narkotika. Kami akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika”.

BACA :  Atlet ESI Lampung Divisi Lokapala Berhasil Raih Medali Emas, Iqbal : Selamat

Gindha Ansori Wayka

Loading