Putusan MK Atas Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah berlaku universal
Bandarlampung (gemamedia) Situasi perpolitikan dan bernegara serta merta berubah pasca dibacakannya Putusan Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dimana dalam diktum putusannya MK menyatakan ketentuan Pasal 201 ayat (5)…