Lampung Timur (gemamedia)
Sorotan terhadap pengelolaan proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum mereda. Setelah sebelumnya mencuat dugaan adanya pihak yang menjadi pengendali paket pekerjaan, kini muncul informasi mengenai dugaan permintaan setoran kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pemerintah.
Dugaan tersebut mencuat di tengah pelaksanaan proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026. Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur.
Informasi yang beredar menyebutkan, calon kontraktor diduga diminta menyiapkan setoran awal dengan besaran mencapai 15 hingga 20 persen dari nilai pekerjaan.
Tak hanya soal setoran, muncul pula tudingan mengenai keberadaan seseorang berinisial MP yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam pengaturan paket proyek di lingkungan Pemkab Lampung Timur.
MP disebut sebagai orang dekat Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah. Bahkan, sumber menyebut pengaruh MP tidak hanya berada di satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi merambah ke sejumlah dinas.
“Hampir semua dinas dipegang oleh MP. Dia orangnya bupati, jadi semua proyek harus melalui dia,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (2/10/2026).
Sumber tersebut juga mengaku mengetahui adanya permintaan setoran awal bagi kontraktor yang hendak mengerjakan proyek di Dinas PUPR Lampung Timur.
“Ya benar, kami diminta setoran awal untuk mengerjakan proyek di Dinas PUPR,” katanya.
Menurut sumber tersebut, dugaan praktik itu perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menyangkut proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar.
Dia berharap aparat tidak hanya melihat hasil akhir pekerjaan, tetapi juga menelusuri proses sejak perencanaan, pembagian paket, proses tender hingga penetapan pemenang.
“Karena itu kami berharap APH melihat proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Timur. Jangan hanya pekerjaan fisiknya, tetapi bagaimana paket itu bisa didapat,” ujarnya.
Dugaan tersebut menjadi sorotan serius karena nilai pekerjaan yang dikelola Dinas PUPR Lampung Timur pada 2026 terbilang besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 269 paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp322,15 miliar. Anggaran tersebut disebut bersumber dari pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp200 miliar dan APBD Lampung Timur sekitar Rp122 miliar.
Jika dugaan permintaan setoran 15 hingga 20 persen tersebut benar, nilainya tentu tidak kecil. Namun, besaran maupun mekanisme setoran tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum dibuktikan melalui proses hukum.
Sebelumnya, isu mengenai dugaan pengondisian paket dan permintaan fee proyek di Dinas PUPR Lampung Timur juga telah mendapat perhatian Lampung Corruption Watch (LCW).
Ketua LCW Juendi Leksa Utama meminta informasi tersebut tidak dibiarkan berhenti sebagai isu di ruang publik.
“Informasi terkait dugaan pengondisian dan setoran fee proyek di Dinas PUPR Lampung Timur ini tidak semestinya berhenti menjadi polemik di ruang publik,” kata Juendi, Kamis (1/10/2026).
Menurut Juendi, informasi tersebut perlu diverifikasi apabila terdapat pihak yang mengetahui atau bahkan mengalami langsung dugaan permintaan uang untuk mendapatkan paket pekerjaan pemerintah.
“Apabila terdapat pihak yang mengetahui, mengalami, atau bahkan diminta menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan paket pekerjaan pemerintah, maka informasi ini sudah selayaknya diverifikasi secara serius oleh APH,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab Lampung Timur terkait dugaan pengendalian dan setoran proyek tersebut. (**)
![]()