Lampung Utara (gemamedia)
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan minibus Toyota Avanza bernomor polisi BE-1882-JC. Kendaraan mengalami kerusakan cukup parah setelah keluar jalur dan masuk ke dalam rawa.

Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali dan oleng melebar ke sebelah kanan jalan hingga menabrak trotoar.

Setelah itu, kendaraan kembali bergerak ke sebelah kiri jalan hingga akhirnya masuk ke dalam rawa.

Pengemudi kendaraan diketahui bernama RS (33), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.

Namun, kondisi pengemudi belum dapat dipastikan karena saat petugas tiba di rumah sakit, korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Yang menarik perhatian, saat proses evakuasi kendaraan, petugas menemukan sebuah tas yang berisi timbangan digital serta barang yang diduga narkotika.

BACA :  Kapolda Lampung Bangga Bocah SD Berani Gagalkan Aksi Penjambretan

Barang tersebut kemudian diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit Toyota Avanza di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti,” ujar IPTU Herawati.

Terkait temuan tas tersebut, IPTU Herawati mengatakan bahwa barang yang ditemukan masih dalam proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba.

“Di lokasi juga ditemukan sebuah tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika. Barang tersebut telah diamankan oleh personel Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis dan kandungan barang tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, kendaraan Toyota Avanza mengalami sejumlah kerusakan, antara lain kaca depan, belakang dan samping kiri pecah, bumper depan dan lampu depan pecah, kap mesin serta bodi kiri dan kanan ringsek, serta kaca spion kiri dan kanan patah.

BACA :  Krimum Polda Metro Jaya Segera Sapu Preman dan Debt Collektor

Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Petugas juga masih melakukan upaya penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui secara lebih lengkap penyebab kecelakaan.(*)

Loading