Bandar Lampung – Empat pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Gor Siger di Way Halim, Rabu (23/7/2025). Hasilnya, mereka menemukan sejumlah kejanggalan mulai dari tidak adanya papan nama proyek hingga lemahnya pengawasan dari Dinas PU.

Proyek senilai Rp4,9 miliar yang dikerjakan oleh CV. Abian Nata Karya dengan masa pengerjaan 190 hari kalender itu dinilai tidak transparan. Pasalnya, saat sidak berlangsung, papan plang proyek belum terpasang dan tidak ada petugas pengawas dari Dinas PU di lokasi.

“Pengawasan lemah sekali. Harusnya dengan nilai proyek hampir Rp5 miliar, ada pengawas dari dinas yang standby di sini. Mana papan nama proyek juga tidak ada, baru dipasang setelah kita tanyakan. Ini ada apa?” tegas Wakil Ketua II DPRD, Afrizal.

Baca Juga Program Bedah Rumah Pemkot Bandar Lampung Masuki Tahap Verifikasi
Menurut para pekerja, saat ini proyek sudah memasuki tahap III, meliputi pemasangan paving block, pembangunan pagar, dan pos jaga. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, kualitas hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak maksimal.

BACA :  Praktik Nakal Provider Wifi di Bandar Lampung Disorot, DPRD Siapkan Regulasi Baru

Wakil Ketua III DPRD, Wiyadi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui Komisi III DPRD dengan memanggil pihak rekanan maupun Dinas PU. “Kita akan minta penjelasan detail terkait pengerjaan proyek Gor Siger ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Sidik Efendi, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi kinerja Dinas PU, termasuk dalam pembahasan anggaran perubahan mendatang.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, yang turut memimpin sidak, menambahkan bahwa DPRD memiliki kewajiban mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga Gubernur Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Tahun 2025
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung masih dalam proses konfirmasi.