Bandar Lampung – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat evaluasi kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintahan kota.

Rapat yang berlangsung sejak Rabu (11/6/2025) hingga Jumat (13/6/2025) itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, di ruang rapat DPRD setempat. Agenda utama pembahasan difokuskan pada efektivitas pelaksanaan APBD serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Misgustini, secara umum pelaksanaan kegiatan APBD 2025 di tiap dinas dan instansi telah berjalan baik. Bahkan, capaian kinerja instansi pemerintah Kota Bandar Lampung sudah sesuai target.
“Dari hasil presentasi kinerja, masing-masing instansi mampu mencapai 100 persen. Meskipun terdapat efisiensi, hal itu tidak mengganggu kinerja mereka,” ujar Misgustini, legislator dari Fraksi Partai NasDem.

Ia menegaskan, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan kota.

BACA :  DPRD Bandar Lampung Usut Dugaan Pungutan Liar dalam Pelaksanaan ANBK di Sekolah Negeri

“Komisi I akan konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas agar APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Bandar Lampung,” tegasnya.