Bandarlampung (gemamedia)
Kabar membanggakan datang dari Kampus Unggul Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya. Dosen Program Studi Hukum Bisnis, Ustadz Dr. H. Suratno, S.Pd.I., M.H., C.A.H., C.PLL., C.P.M, resmi diangkat dan diamanahkan sebagai Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Gunung Sugih.
Pengangkatan tersebut disambut penuh syukur oleh Dr. Suratno.
“Alhamdulillah saya diangkat sebagai Mediator Non Hakim Pengadilan Agama kelas 1A Gunung Sugih,” ucapnya, Jumat (6/11/2026).
Bagi Dr. Suratno, amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan ladang pengabdian baru untuk mendamaikan umat. Sebagai Mediator Non Hakim, ia akan menjadi penengah dalam berbagai perkara di Pengadilan Agama, khususnya sengketa keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, hingga harta bersama, agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan damai tanpa harus berlarut-larut di meja sidang.
Pengangkatan ini sekaligus menjadi bukti nyata kiprah akademisi IIB Darmajaya tidak hanya di ruang kuliah, tetapi juga dipercaya langsung oleh lembaga peradilan untuk menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat.
Dikenal sebagai dosen yang tegas namun humanis, Dr. H. Suratno diharapkan mampu membawa pendekatan yang sejuk, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam dalam setiap proses mediasi.
“Ini adalah bentuk pengabdian. Ilmu hukum itu harus hidup dan bermanfaat. Semoga saya bisa menjadi jembatan perdamaian bagi masyarakat yang sedang bersengketa,” tambahnya.
Keluarga besar IIB Darmajaya menyampaikan selamat dan bangga atas pencapaian tersebut. Semoga amanah baru ini menjadi berkah dan membawa nama baik Prodi Hukum Bisnis IIB Darmajaya di kancah regional maupun nasional dan international (*)
![]()