Bandarlampung (gemamedia)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi pelayanan Samsat guna mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional.

Rakornas Samsat 2026 mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB”

Mewakili Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda koordinasi tahunan, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Masyarakat saat ini tidak lagi melihat batas kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun kepolisian. Yang mereka harapkan adalah pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian. Tantangan inilah yang harus kita jawab bersama,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya melalui kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB, semakin memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

BACA :  Arinal Terima Kunjungan Kerja Gubernur Sumbar Dalam Rangka Benchmarking Rencana Pengembangan Tambak Udang

Menurutnya, keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memperkuat penerimaan negara melalui SWDKLLJ dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, integrasi data, digitalisasi layanan, serta kolaborasi antarlembaga harus terus diperkuat.

“Keberhasilan ke depan tidak lagi ditentukan oleh besarnya kewenangan masing-masing institusi, tetapi oleh kemampuan membangun sinergi operasional, mengintegrasikan data dan layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah bagi masyarakat,” tegasnya.

Marindo juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui integrasi data registrasi kendaraan, data kependudukan, data perpajakan, hingga data kecelakaan lalu lintas agar mampu menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan pelayanan yang tepat sasaran. Ia juga mendorong perluasan sistem pembayaran digital melalui kolaborasi dengan perbankan sehingga masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, dalam sambutannya saat membuka Rakornas Samsat 2026, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Rakornas Samsat Tahun 2026.

Fatoni menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Jasa Raharja.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja Samsat di tengah tren penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional.

BACA :  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung

Menurut Fatoni, realisasi penerimaan PKB secara nasional mengalami penurunan dari sekitar Rp57,57 triliun pada 2024 menjadi Rp45,99 triliun pada 2025, atau berkurang sekitar Rp11,58 triliun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar tidak kembali terjadi pada tahun 2026.

“Banyak kendaraan baru yang membayar pajak, namun masih banyak kendaraan lama yang belum memenuhi kewajibannya. Karena itu kepala Bapenda harus segera melaporkan kondisi di daerah masing-masing kepada kepala daerah agar dapat diambil kebijakan yang strategis,” ujarnya.

Fatoni menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan memberikan berbagai stimulus, seperti relaksasi, pengurangan, maupun pemutihan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Namun, keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Polri, PT Jasa Raharja, dan seluruh unsur pembina Samsat.

Ia juga menegaskan pentingnya implementasi kebijakan opsen PKB yang membuat pemerintah kabupaten/kota turut memperoleh manfaat langsung dari peningkatan penerimaan pajak kendaraan. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota didorong aktif menghadirkan berbagai inovasi pelayanan.

Menurut Fatoni, sedikitnya terdapat lima inovasi pelayanan Samsat yang dapat dikembangkan di daerah, yakni digitalisasi layanan, drive thru, Samsat Keliling, Gerai Samsat, serta layanan door to door.

Sejumlah daerah bahkan telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti Samsat Malam Minggu di Jawa Barat, Samsat Keliling di pusat kuliner Kalimantan Selatan, hingga aplikasi pelayanan digital terpadu di Banten.

“Pelayanan Samsat harus semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja. Harapannya, membayar pajak kendaraan ke depan semudah membeli pulsa atau token listrik,” kata Fatoni.

BACA :  Gubernur Semangati 45 Finalis HIPMI Lampung Tourism Putri Indonesia 2023

Lebih lanjut, ia menyampaikan lima agenda strategis transformasi Samsat Nasional, yakni memperkuat sinergi kelembagaan, membangun satu data kendaraan nasional, mempercepat transformasi digital, membangun strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, serta mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi opsen PKB.

Mengakhiri sambutannya, Fatoni secara resmi membuka Rakornas Samsat Nasional Tahun 2026 dan berharap forum tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat pelayanan Samsat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa transformasi Samsat harus berorientasi pada integrasi data guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara nasional.

Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 terdapat sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional masih berada di angka 46,28 persen, sedangkan sekitar 27 juta kendaraan belum melakukan pembayaran pajak.

Menurutnya, tantangan tersebut hanya dapat diatasi melalui pemanfaatan big data, integrasi informasi lintas instansi, serta analisis data yang lebih komprehensif. Ia juga mendorong sinergi tiga pilar Samsat Nasional, yakni Pemerintah Daerah, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, ditingkatkan menjadi forum orkestrasi yang mampu menyusun strategi berbasis data sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Kegiatan juga dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, perwakilan Korlantas Polri, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.

Loading