Lampung Utara (gemamedia)
Jajaran Polres Lampung Utara merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan sawit, Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (2/6/2026) malam.

Setelah menerima laporan, petugas piket fungsi bersama personel Polsek Kotabumi Kota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD HM Ryacudu Kotabumi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Toni (63), warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya berpamitan untuk melakukan aktivitas rutinnya mencari dan memasang jerat ayam hutan di kawasan perkebunan sawit.

Pihak keluarga mulai khawatir setelah korban tidak kunjung pulang dan sulit dihubungi. Bersama sejumlah warga, keluarga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di area perkebunan.

BACA :  Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama dokter jaga UGD RSUD HM Ryacudu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik korban seperti sepeda motor, telepon genggam, dompet, tas ransel, alat jerat, dan barang lainnya juga masih berada di sekitar lokasi penemuan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan para saksi dan keluarga, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar IPTU Herawati.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga, korban sebelumnya sempat menjalani pengobatan karena mengeluhkan sakit pada bagian dada.

“Informasi yang kami peroleh dari keluarga, korban beberapa hari sebelumnya sempat berobat dengan keluhan sakit di bagian dada. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, namun proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta yang ada,” jelasnya.

BACA :  Spesialis Pecuri Truk Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara

Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan atas hasil pemeriksaan awal. Keluarga juga berencana membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

Saat ini situasi di lokasi dan lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif. Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.(*)

Loading