Lampung Utara (gemamedia)
Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice dan musyawarah terus dilakukan jajaran Polres Lampung Utara. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Utara berhasil memediasi perselisihan yang terjadi antara dua pelajar di wilayah Kecamatan Ulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan Problem Solving atau Rembuk Pekon tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Lubuk Rukam, Kecamatan Ulu Sungkai, dengan melibatkan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing, pihak sekolah, aparatur desa, serta Babinsa setempat.
Bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Utara AIPDA Johan bersama Babinsa SERTU Eko dan Sekretaris Desa Erlan memfasilitasi proses mediasi antara Rifai Kadafi dan Ilham Al Fikri yang sebelumnya terlibat perselisihan akibat kesalahpahaman.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah yang efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas, setiap permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pendekatan kekeluargaan menjadi salah satu solusi untuk menjaga keharmonisan masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka menyadari kesalahan masing-masing, saling meminta dan memberikan maaf, serta berkomitmen untuk tidak menyimpan dendam di kemudian hari.
Selain itu, kedua pihak juga bersepakat untuk tidak menempuh jalur hukum dan akan terus menjalin hubungan baik serta mempererat silaturahmi. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kedua juga bersedia membantu biaya pengobatan pihak pertama.
“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dan problem solver dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalan damai dan mengedepankan musyawarah,” tambah IPTU Herawati.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif. Kesepakatan damai yang dicapai diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik secara bijaksana dan kekeluargaan di lingkungan masyarakat.(*)
![]()