Lampung Utara (gemamedia)
Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan penanganan terhadap seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) setelah adanya laporan masyarakat terkait perilaku yang dinilai mengganggu lingkungan di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (26/6/2026).
Penanganan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Febrian Jayanti, S.H., bersama Babinsa Peltu Anggara, Lurah Tanjung Aman beserta staf kelurahan, dan Ketua RT setempat sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan beberapa kali melakukan tindakan yang membahayakan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi, berkoordinasi dengan unsur Tiga Pilar, serta melakukan kunjungan kepada pihak keluarga untuk membahas langkah-langkah penanganan yang tepat.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap yang bersangkutan guna mendukung proses tindak lanjut bersama pihak kesehatan agar memperoleh penanganan medis sesuai prosedur.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan harus mengedepankan pendekatan humanis, kolaboratif, dan memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Dalam penanganan kasus seperti ini, Polri tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta keluarga agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang tepat,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan solusi yang baik tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan maupun hak-hak individu yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait apabila menemukan kondisi serupa. Penanganan secara cepat, tepat, dan humanis diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta membantu warga memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Lampung Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
![]()
