Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui jajaran Satuan Tugas (Satgas) dan instansi terkait terus mengebut pendataan serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak musibah banjir. Hingga Sabtu (7/3/2026), tercatat sebanyak 764 Kepala Keluarga (KK) di tiga kecamatan telah menerima bantuan dari pemerintah daerah.
Adapun rincian distribusi bantuan bagi warga terdampak banjir tersebut tersebar di Kecamatan Tanjungsenang sebanyak 521 KK, Kecamatan Sukabumi 173 KK, dan Kecamatan Way Halim sebanyak 70 KK.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan ini adalah bentuk kehadiran langsung pemerintah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.“Kami memberikan bantuan nasi kotak secara berkelanjutan. Di Tanjungsenang sudah 521, di Sukabumi 173 dan pendataan masih terus berjalan.
Kemarin di Way Halim juga sudah kita berikan 70 paket,” ujar Bunda Eva panggilan akrab walikota meninjau lokasi, Sabtu (7/3/2026).Selain bantuan makanan siap saji, Pemkot Bandarlampung juga menyalurkan sejumlah bantuan ekstra bagi keluarga dengan tingkat dampak yang cukup parah. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan beras sebanyak 10 kilogram, serta pendampingan rujukan ke fasilitas kesehatan bagi orang tua korban yang sedang sakit.
Di tengah proses evakuasi dan penyaluran bantuan, Bunda Eva turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat terdampak. Ia mengimbau warga untuk saling menguatkan dalam menghadapi musibah ini.Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkot Bandarlampung sejatinya telah berupaya maksimal melakukan langkah mitigasi sebelum banjir terjadi, seperti memperbaiki talud dan menertibkan bangunan di atas kawasan sungai.Namun, Walikota juga secara terbuka mempertanyakan kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Ia menilai instansi tersebut kurang responsif saat Pemkot menyampaikan keluhan terkait kondisi sungai di Bandarlampung yang membutuhkan normalisasi.Baca juga: Menko PMK Apresiasi Perjuangan Arinal Penuhi Kebutuhan Oksigen“Sungai ini bukan wewenang kita, ini wewenang Balai. Kita sudah sampaikan keluhan, tapi mereka beralasan fokus pada penanganan kabupaten/kota lain,” pungkas Eva.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk meminta hak jawab serta klarifikasi terkait pernyataan dan keluhan dari Pemkot Bandarlampung tersebut.