LAMPUNG SELATAN – Anggota Komisi VDPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, mendapati potret getir pelayanan sosial saat melaksanakan kegiatan IPWK di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026). Di balik agenda resmi yang digelar di bawah tenda putih, muncul dua kisah pilu tentang anak-anak dengan kebutuhan khusus yang terhimpit keterbatasan ekonomi dan sistem layanan.

Salah satu yang menyita perhatian adalah kondisi Risky Maulana Saputra (15). Remaja tersebut duduk lemah di kursi roda dengan kondisi fisik terbatas akibat gangguan saraf yang dideritanya sejak kecil. Hampir seluruh aktivitasnya bergantung pada bantuan orang lain.

Di sisi Risky, sang ibu, Nurdaria, menanggung beban berat sebagai orang tua tunggal. Sejak berpisah dengan suaminya, ia memilih fokus merawat anaknya, meski konsekuensinya adalah tekanan ekonomi yang semakin berat.

“Saya janda, Pak. Anak saya sakit sejak kecil. BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Sejak usia 7 tahun, saya terapi sendiri,” tutur Nurdaria dengan suara bergetar kepada Muhammad Junaidi.

Ia mengungkapkan, biaya terapi mencapai Rp200 ribu setiap kali datang dan idealnya dilakukan seminggu sekali. Namun karena keterbatasan biaya, terapi tersebut terpaksa dihentikan. Akibatnya, kondisi fisik Risky semakin kaku dan geraknya kian terbatas.

BACA :  DPRD Ikut Kawal Bapenda Petakan Potensi Pajak GGPC

Ironisnya, Risky juga tidak tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), meski kondisinya masuk kategori keluarga rentan.

Tak jauh dari lokasi tersebut, keluhan serupa disampaikan Yuli, warga setempat lainnya. Putrinya, Ziha Saputri (7,5), mengalami gangguan pendengaran berat dan membutuhkan alat bantu dengar dengan spesifikasi tinggi. “Saya cuma ingin anak saya bisa mendengar, Pak,” ujar Yuli lirih.

Menurut keterangan dokter, Ziha membutuhkan alat bantu dengar dengan daya tinggi yang harganya mencapai Rp30–40 juta. Upaya membeli alat dengan spesifikasi lebih rendah sudah dilakukan, namun hasilnya tidak efektif. Ziha pun masih hidup dalam keterbatasan komunikasi. Kebutuhan tersebut juga belum dapat ditanggung olehBPJS Kesehatan.

Menanggapi keluhan warga, Muhammad Junaidi langsung menghubungi pihak BPJS yang hadir di lokasi kegiatan. Namun jawaban yang diterima masih bersifat normatif, dengan arahan untuk berkoordinasi ke dinas sosial.

“Semua keluhan sudah kami catat dan akan kami bahas di Komisi V untuk mencari solusi konkret,” tegas Junaidi.

Ia menegaskan, persoalan pelayanan sosial tidak boleh berhenti pada pencatatan administratif semata. Negara, kata dia, harus hadir secara nyata bagi warga yang membutuhkan, terutama anak-anak dengan kondisi disabilitas dan keluarga rentan.

BACA :  Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung: PKB Tetap untuk Rakyat Kecil

Di balik kegiatan IPWK tersebut, kisah Risky dan Ziha menjadi cermin bahwa pelayanan sosial masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Bagi para orang tua, solusi bukan sekadar rapat atau pembahasan, melainkan terapi yang kembali berjalan, alat bantu yang benar-benar berfungsi, serta sistem yang berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.