BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Jumat, 11 Juli 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Budi Yuhanda, mengatakan dokumen tersebut akan memuat lima program unggulan Gubernur Lampung yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kelima program tersebut mencakup: makan bergizi gratis, menjadikan Lampung lumbung pangan nasional, optimalisasi energi terbarukan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pendidikan.

“Kita ingin menjabarkan visi misi dari Pak Gubernur. Lima program unggulan ini akan menjadi pondasi arah pembangunan daerah,” kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga: Pemprov Dukung Penuh Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Program Pertukaran Pemuda Indonesia–Australia 2025
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai masukan dalam penyusunan RPJMD, terutama menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semua OPD sudah menyampaikan program prioritasnya, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

BACA :  Komisi V DPRD Lampung Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB

Budi juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberhasilan program-program unggulan tersebut.

Karena itu, strategi peningkatan PAD akan dicantumkan secara eksplisit dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga: APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh
“Kita ingin PAD Lampung dioptimalkan. Ini harus menjadi bagian dari RPJMD agar arah pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD harus dilakukan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Deadline-nya 11 Juli 2025. Kalau lewat, bisa kena sanksi. Jadi paripurna Jumat ini jadi momentum krusial,” pungkasnya.