BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam rapat paripurna internal, Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Pansus.

Budi akan didampingi Hanifal (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua dan Iswan H. Caya (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris. Anggota pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Lampung.

Berikut susunan anggota Pansus RPJMD:

Fraksi Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, Intan Reihana

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
Fraksi PDI Perjuangan: Lesty Putri, Budi Chondrowati, AM Syafei

Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, Tondi Muammar

Fraksi PKB: Seh Ajeman, Fatikhatul Khoiriyah

Fraksi NasDem: Mardiana

Fraksi Demokrat: M. Junaidi

Fraksi PAN: Abdullah Sura Jaya

Fraksi PKS: M. Syukron Muchtar, Ade Utami Ibnu

Budi Yuhanda menyatakan Pansus mulai bekerja efektif sejak Kamis, 3 Juli hingga 10 Juli 2025.

Rapat paripurna pengesahan RPJMD dijadwalkan pada 11 Juli.

BACA :  Reses : Yudha Alhadjid Sebut Pelayanan BPJS Kesehatan Menjadi Persoalan Krusial di Tatanan Masyarakat

“Hari ini kami mulai dengan rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok, kami langsung rapat dengan Tenaga Ahli dan Tim Perumus dari Bappeda. Waktu kerja efektif hanya lima hari,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme Fakultas Saintek, Prodi Kimia UIN RIL Gelar Pelatihan Instrumen Alat Laboratorium
RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, yang diselaraskan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, RPJMN, serta RPJPD.

“Harapan kami, dokumen ini mampu mengakomodasi seluruh kepentingan daerah, termasuk kabupaten dan kota,” pungkas Budi.