BANDAR LAMPUNG – DPRD Kota Bandar Lampung memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota mendirikan SMA Siger, yang diproyeksikan menjadi solusi bagi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, pada Sabtu (28/6/2025).

Asroni menjelaskan, jumlah sekolah menengah atas negeri di Bandar Lampung masih sangat terbatas, hanya 17 SMA dan 9 SMK negeri. Padahal, jumlah lulusan SMP tahun ini mencapai lebih dari 15 ribu siswa, sementara kuota SMA negeri hanya sekitar 9 ribu siswa.

“Artinya, ribuan anak terancam tidak bisa melanjutkan ke SMA. Pendirian SMA Siger menjadi langkah strategis, khususnya bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Asroni.

Menurutnya, SMA Siger akan dibuka di empat lokasi, yakni di SMPN 38, SMPN 39, SMPN 44, dan SMPN 45. Setiap sekolah menyiapkan satu kelas dengan daya tampung 32 siswa. Pendaftaran akan mulai dibuka pada 5 Juli 2025, dengan syarat utama peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan serta memiliki KTP Kota Bandar Lampung.

BACA :  Walikota Eva Dwiana HadiriRapat Paripurna DPRD Bandar Lampung

Asroni menekankan, tujuan utama program ini adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya agar anak-anak Bandar Lampung tetap bisa melanjutkan pendidikan menengah, tanpa terbebani oleh keterbatasan daya tampung maupun faktor ekonomi.

Selain persoalan pendidikan, ia juga menyoroti kondisi layanan kesehatan di Kecamatan Kemiling. Menurutnya, masih banyak warga yang terkendala fasilitas puskesmas dan keaktifan kartu BPJS Kesehatan.

“Pendidikan dan kesehatan adalah dua hal mendasar yang menjadi prioritas kami di Komisi IV DPRD. Kami berharap Pemkot benar-benar serius dalam memberi perhatian pada kedua sektor ini,” tegasnya.

Melalui kehadiran SMA Siger, DPRD berharap tidak ada lagi anak di Bandar Lampung yang terpaksa putus sekolah hanya karena alasan biaya maupun keterbatasan kuota di sekolah negeri.