Tulang Bawang Barat (gemamedia)
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M Firsada, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Firsada kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Rabu (09/08/2023).
Dalam penyampaiannya, Firsada mengatakan, penyusunan APBD tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD.
“Dengan mengacu kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tubaba, maka KUA PPAS Kabupaten Tubaba TA 2024 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan,” ujarnya.
Pj Bupati M Firsada juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2024. Di mana dalam laporannya, Firsada menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2024 ditargetkan sebesar Rp. 881.155.228.247. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp. 50.914.606.602, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 830.240.621.645.
“Untuk belanja daerah TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 873.132.449.247 dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2024 adalah Rp. 5.977.221.000, sedangkan sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 14.000.000.000,” sebutnya.
Rancangan KUA-PPAS TA 2024 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Firsada, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2024.(*)
![]()