Bandarlampung (gemamedia)
Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki resmi menerima Rekomendasi Form B.1 KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Pilkada Kabupaten Pesawaran 9 Desember 2020.

Rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki ditandatangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris jenderal (Sekjend) Mustafa Kamal dengan Keputusan DPP PKS nomor: 068.8/SKEP/DPP-PKS/2020 tanggal 27 Agustus 2020.

“Alhamdulillah kami sudah diberi amanah oleh PKS, Dengan menerima rekomendasi Form B.1 KWK, Insaallah kami akan bersama-sama partai koalisi untuk membangun Kabupaten Pesawaran lebih baik lagi,” ujar Dendi Ramadona Rabu (02/9).

Di tempat yang sama Ketua DPP Koordinator Wilayah Daerah Sumatera Bagian Selatan Gufron Azis Fuadi mengatakan, target menang pilkada 60 persen.

“PKS juga ingin berjuang bersama-sama koalisi, jadi target kita 60 persen harus menang pilkada dan harapannya para kepala daerah semuanya bisa menang 100 persen,” ungkapnya.(*)

BACA :  Iqbal Ardiansyah Ikuti Tahapan Pengambilan Berkas di DPD PSI Bandar Lampung