Lampung Utara (gemamedia)
Dalam rangka resolusi pemasyarakatan tahun 2020 Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara mensosialisasikan 15 poin program tersebut bersama wartawan guna menyampaikan misi Kementrian Hukum dan HAM bahwa Lapas atau Rutan bukan lagi penjara tapi tempat pembinaan.

Pada kesempatan itu Kalapas Kelas IIA Kotabumi Endang Lintang mengatakan, dengan melibatkan media dalam mensosialisasikan 15 program resolusi pemasyarakatan ini tentunya diharapkan masyarakat akan dapat melihat dan mengetahuinya, ini sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pimpinan kami agar kami mengundang media untuk membantu menyampaikan apa yang ingin dicapai oleh lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang kita cita-citakan,” kata Endang Lintang.

“Hal tersebut dipandang perlu karena akan berguna dalam memberikan pemahaman kepada masyaraka, karena selama ini masyarakat cuma tahu apa tentang hal megatif mengenai kondisi Lapas atau Rutan, Sementara kondisinya sudah lain saat ini karena Lapas atau Rutan adalah tempat pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian, ini yang paling penting,” terangnya.

Ke 15 poin program pemasyarakat yang dijalankan Kemenkumham diantaranya, berkometmen mendorong 681 satuan kerja (Satker) pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

BACA :  Peringati Harganas Ke 30, DPPKB Lampura Berikan Pelayanan KB Gratis Serentak Sejuta Akseptor

Pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program intekritas berupa pembebasan bersyarat (PB), citi bersharat (CB) dan citi menjelang bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana. Pemberian rehabilitasi medis dan sosil kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, pemberian makanan siap saji di UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.

Kemudian dilakukannya pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas atau Rutan, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersitifikat kepada 35.860 narapidana.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar, guna mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp7 miliar yang dimulai pada tahun 2020 ini.

Selain itu, lanjut Kalapas, dilaksanakannya pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyararkatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolan basan dan baran pada Rupbasan dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI, papar Endang Lintang. (*)

Verified by MonsterInsights