Bandarlampung (GM)
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri tekankan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) guna memberi fasilitas kesehatan dan lingkungan yang bersih kepada siswa.

“Saya berharap untuk di Provinsi Lampung  sudah ada kelengkapan fasilitas untuk menunjang UKS,” ujar Bachtiar saat membuka acara Rapat Koordinasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung tahun 2018, di Hotel Arinas, Senin (24/9/2018).

Bachtiar yang juga Ketua Tim Pembina UKS/M Provinsi Lampung menghimbau  pentingnya UKS.  Untuk itu setiap sekolah harus mampu memenuhi persyaratan dalam mendirikan UKS sebagai layanan kesehatan bagi sekolah.

“Harusnya ketika sekolah itu berdiri atau dibangun sudah tahu apa yang harusnya dilakukan. Saya ingin setelah sekolah berdiri persyaratan untuk UKS nya juga sudah terpenuhi,” katanya.

Masih kata Bachtiar, dalam membumikan atau menghidupkan kegiatan UKS adalah penting untuk dilaksanakan.

“Misalkan bahwa kita akan membumikan kegiatan UKS ini bukan hanya ketika menghadapi lomba saja, tetapi memang kita sadar bahwa yang namanya UKS ini adalah untuk kesehatan anak didik atau calon-calon pemimpin masa depan bangsa dimana itu ada disekolah-sekolah yang kita pimpin,” ujarnya.

BACA :  Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Kunjungi Perpustakaan Expo Unila 2022

Ia menyebutkan bahwa harus adanya kesadaran dalam menjadikan UKS sebagai ruang untuk penyajian kesehatan sekolah.

“Kalau ada kesadaran dan juga integritas untuk melaksanakan hal ini, saya rasa ini akan sangat baik. Saya berharap yang paling penting adalah pengaplikasiannya, tanggung jawab integritas harus dimulai dari diri kita dalam melaksanakan kegiatan UKS ini,” katanya.

Melalui Rakor tersebut, dirinya berharap dapat menghasilkan suatu kesepakatan yang baik untuk UKS yang ada di Provinsi Lampung.

” Rakor hari ini, harus kita tindaklanjuti.  Kalau tidak, ini tidak akan menghasilkan apa-apa. Ada kesadaran yang tinggi dari kita semua untuk bisa melaksanakan UKS ini dengan sangat baik dan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi Lampung, Ratna Dewi mengatakan rakor yang berlangsung 24 hingga 25 September 2018 tersebut bertujuan untuk menentukan kebijakan pelaksanaan dalam rangka memberikan landasan dan pedoman pembina UKS/M.

Selain itu, guna untuk melakukan pengembangan UKS/M secara terpadu, merata, menyeluruh, berdaya guna dan berhasil guna di Provinsi Lampung.

BACA :  Hadiri HLUN ke-26, Kadis Sosial Aswarodi Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat, Bahagia, dan Berguna

“Melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung untuk menuju terkoordinasinya pembina dan pengembangan UKS/M di Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ratna juga menyebutkan bahwa pada tahun 2018 Provinsi Lampung dipercaya oleh Tim Pembina UKS Pusat untuk melakukan penyusunan pedoman pembinaan dan pengembangan UKS dalam menyusun 5 Provinsi.

“Selanjutnya Lampung juga dipercaya untuk menyusun pedoman serta instrumen penilaian lomba Sekolah Sehat (LSS) UKS untuk tingkat nasional,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights