Lampung Utara (gemameddia)
Perselisihan antara seorang pedagang dan konsumen terkait transaksi jual beli telur di Desa Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Sungkai Utara.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat Polri 110 pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.14 WIB. Dalam laporan tersebut, pelapor menginformasikan adanya konflik antara pedagang dan konsumen yang memerlukan penanganan pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel piket Polsek Sungkai Utara langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek Sungkai Utara guna dilakukan mediasi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa langkah mediasi dilakukan sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang mengedepankan pendekatan humanis, selama perkara yang terjadi masih dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Setelah dilakukan mediasi oleh personel Polsek Sungkai Utara, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dicapai atas dasar kesadaran masing-masing pihak tanpa adanya paksaan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara pedagang dan konsumen. Dengan selesainya permasalahan tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Sungkai Utara dipastikan tetap aman dan kondusif.(*)
![]()