Bandarlampung (gemamedia) 
Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (20/7/2026).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov Lampung menekankan bahwa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan manajerial yang esensial.

Selain membutuhkan kualitas dan kompetensi teknis yang mumpuni, seorang pejabat dituntut untuk mampu menggerakkan roda organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efisien, serta mengambil keputusan strategis yang tepat di tengah dinamika pemerintahan saat ini.

“Kemampuan manajerial ini juga mencakup bagaimana saudara mampu memimpin transformasi digital di unit kerja saudara, dan memastikan nilai-nilai dasar Core Values BerAKHLAK benar-benar hidup dalam setiap pelayanan kita. Oleh karena itu, jabatan ini bukan sekadar bentuk kepercayaan dan kehormatan, melainkan ranah pembuktian kapasitas dan kepemimpinan saudara dalam membawa inovasi dan perubahan nyata,” ucap Sekdaprov.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa rumah sakit adalah tempat di mana masyarakat menggantungkan harapan saat mereka berada dalam kondisi yang rentan.

BACA :  TP PKK Provinsi Lampung Bekerja Sama dengan Pemprov Gelar Lomba Memancing dan Nyeruit Bareng

“Oleh karena itu, pelayanan rumah sakit haruslah cepat, bijak, dan berwajah humanis. Kelola urusan umum dan keuangan dengan berorientasi pada satu hal: pastikan tidak ada satu pun pasien yang telantar karena alasan administratif. Kelola anggaran dengan bijak untuk memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik, serta jamin kesejahteraan tenaga medis agar mereka dapat melayani pasien dengan senyuman dan ketulusan,” pesannya.

Arahan juga ditujukan kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, bahwa Pencapaian di bidang keahlian tersebut dinilai sebagai aset yang sangat berharga bagi peningkatan mutu kesehatan masyarakat Lampung.

Gubernur berharap agar Dokter Ahli Utama tidak hanya memberikan penanganan kesehatan yang maksimal dan tulus, tetapi juga menjadi teladan serta mentor bagi tenaga medis lainnya dengan terus berprestasi dan menciptakan inovasi baru di bidang kedokteran.

Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan kembali bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi yang paling utama kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Seluruh pejabat diminta untuk menjunjung tinggi integritas, menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, menjadi teladan bagi bawahan, serta mengedepankan transparansi dengan memanfaatkan teknologi demi kelancaran administrasi.

BACA :  Gubernur Arinal : Jaga Inflasi Jelang Nataru

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tanggal 25 Mei 2026 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tanggal 17 Juli 2026.

Adapun para pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah :

1. Drs. Hery Sadli, M.H., jabatan lama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, menempati jabatan baru sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

2. dr. Marzuqi Sayuti, Sp.OG., M.H., jabatan lama Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

3. dr. Putu Junita Palupi, Sp.An., diangkat dalam Jabatan Fungsional sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Loading