Lampung Utara (gemamedia)
Jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, Minggu (3/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H bersama anggota, setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/36/IV/2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di halaman Masjid Al-Amin, Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra warna merah milik keluarganya untuk melaksanakan ibadah. Namun, setelah selesai, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Gunung Labuhan, Lampung. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan. Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Adapun dua pelaku yang diamankan yakni berinisial M.B alias Mat Bolang dan A.D.I alias Ican, yang merupakan warga Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, seperti Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Natar.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, jajaran Polsek Kotabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati. Selasa (5/5/26).
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
![]()