Bandarlampung (gemamedia)
Polsek Panjang dibantu Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang wanita pengelola karoke di kawasan Jalan Teluk Tomini, Gang I, Kampung Sawah, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Selasa (31/3/2026).

Pelaku berinisial M.R.S. (28), warga Kecamatan Kemiling, ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB oleh tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Panjang saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi terkait rencana pelaku yang akan menyeberang keluar daerah.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ipran, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Korban meninggal dunia berinisial N.R. (36), mengalami luka tusuk di bagian leher belakang. Sementara korban lainnya, D.A. (36), mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.

BACA :  Jual Pacar Melalui Michat, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi

Kejadian pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara keributan dan teriakan minta tolong. Kedua korban kemudian ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam warna hitam merek Itel dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku saat melarikan diri.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif,” tegas Kapolsek.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Panjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Loading