LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mensurvei dan validasi data rumah tidak layak huni alias reyot di Kecamatan Anak Tuha.

Survei dipimpin Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Zulkifli mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Zulkfli menyampaikan, objek rumah tidak layak huni menjadi target dalam program ini.

“Validasi pun dilakukan terhadap data pemilik rumah yang berstatus terdaftar dalam program renovasi rumah tidak layak huni. Kebenaran data pemilik rumah dengan keberadaan atau kondisi rumah yang sebenarnya harus menjadi prioritas,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Tahap berikutnya, jelas Zulkifli, yaitu mengetahui latar belakang ekonomi si pemilik. Sehingga renovasi rumah tidak layak huni ini bisa tepat alokasi. Tidak boleh jatuh ke tangan orang yang sudah dalam kondisi mapan ekonominya.

Sementara itu, masyarakat Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha mendukung dengan adanya validasi tersebut. Sehingga akan benar-benar tepat sasaran. (*)

Loading

BACA :  Roudlotul Huda Lahirkan Generasi Z Cerdas Berakhlak Mulia