Lampung Tengah (gemamedia)
Satuan Tugas (Satgas) Bencana Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melakukan inspeksi lapangan terhadap kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, yang asapnya menjalar hingga mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). Inspeksi yang dipimpin Ketua Satgas Bencana IIB Darmajaya Rizky Mupty Pratama, S.E., M.M. dan Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia yang juga Dosen Prodi Manajemen IIB Darmajaya Yan Aditiya Pratama, S.Pd., M.Pd., M.M. ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan meluasnya kebakaran ke lahan sekitar serta risiko gangguan keselamatan di koridor jalan tol.
Kebakaran TPA yang terjadi pada Minggu (18/10/26) sebelumnya menyebabkan asap tebal menutupi sejumlah titik ruas Tol Bakter, termasuk sekitar KM 107 hingga KM 132. Kondisi tersebut mengganggu jarak pandang pengendara dan mendorong petugas melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Insiden ini menjadi perhatian karena kebakaran di kawasan yang berdekatan dengan infrastruktur transportasi strategis dapat menimbulkan dampak berantai, mulai dari pencemaran udara, gangguan visibilitas, hingga potensi penyebaran api ke vegetasi atau lahan di sekitarnya.
Sidak Satgas Bencana IIB Darmajaya menjadi momentum untuk menilai apakah penanganan kebakaran telah mempertimbangkan risiko yang lebih luas, tidak hanya pemadaman di lokasi utama, tetapi juga kemungkinan munculnya titik api baru di kawasan sekitar.
Pertanyaan pentingnya adalah apakah kebakaran tersebut masih terbatas pada tumpukan sampah atau terdapat potensi penyebaran ke lahan bervegetasi yang lebih kering. Kondisi ini perlu ditentukan berdasarkan pemeriksaan lapangan, pemantauan titik panas, arah angin, kondisi vegetasi, serta keberadaan bara yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kebakaran TPA tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, apabila api menjalar ke lahan di sekitarnya, kejadian tersebut dapat berkembang menjadi persoalan kebakaran lahan yang lebih luas. Karena itu, deteksi dini dan pemantauan pascapemadaman menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Satgas Bencana IIB Darmajaya perlu memastikan bahwa hasil inspeksi dapat menjadi dasar pemetaan risiko dan rekomendasi penanganan, khususnya apabila ditemukan indikasi potensi penyebaran api. Temuan lapangan tersebut juga perlu dikoordinasikan dengan BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Selain risiko penyebaran api, insiden ini memperlihatkan bagaimana kebakaran di luar ruang milik jalan tol dapat mengganggu keselamatan lalu lintas. Asap yang terbawa angin ke badan jalan berpotensi mengurangi jarak pandang secara mendadak, sehingga pengendara kesulitan mengantisipasi kendaraan di depannya.
Pengelola jalan tol dan instansi terkait perlu memastikan pemantauan kondisi asap, penyampaian informasi kepada pengguna, serta pengaturan lalu lintas dilakukan sesuai dengan tingkat risiko di lapangan. Koordinasi dengan pihak yang menangani kebakaran juga penting agar perubahan kondisi dapat segera direspons.
Dari sisi penanggulangan bencana, kejadian ini menunjukkan perlunya pendekatan yang menghubungkan pencegahan, deteksi dini, respons darurat, dan evaluasi setelah kejadian. Pemadaman tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan apabila masih terdapat risiko bara, asap, atau penyebaran api ke kawasan sekitar.
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemantauan dan pemeriksaan, bukan asumsi. Kebakaran TPA dapat menjadi peringatan mengenai risiko kebakaran di lingkungan sekitar, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa karhutla susulan akan terjadi.
Yang perlu segera dipastikan adalah apakah masih terdapat sumber panas, apakah api berpotensi menjalar ke vegetasi atau lahan kering, dan apakah kondisi cuaca serta arah angin dapat memperbesar dampak kebakaran. Pemantauan titik panas dan pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang diperlukan untuk menentukan tingkat ancamannya.
Sidak Satgas Bencana IIB Darmajaya diharapkan dapat berkontribusi pada upaya membangun kewaspadaan dini, memperkuat koordinasi penanganan, dan mendorong tindakan pencegahan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Perhatian utama bukan sekadar apakah kebakaran TPA akan berkembang menjadi karhutla, melainkan apakah potensi tersebut dapat dideteksi sejak awal dan ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan tol. (**)
![]()