Oplus_16908288

Bandarlampung (gemamedia)
Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKPPI) Desember 2026, akan menyelenggarakan agenda besar organisasi yakni penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) ke XI FKPPI.

Namun, penyelenggaraan Munas FKPPI yang telah ditetapkan di Medan Sumatera Utara, digugat pengurus PD FKPPI se-Indonesia.

Melalui Forum Silaturahmi Pimpinan Pengurus Daerah KB FKPPI Provinsi se-Indonesia yang diketuai H. Tony Eka Candra dan Sekretaris Welli Nursyahdian, SE, Selasa (13/10/2026), PD KB FKPPI meminta agar lokasi Munas ditinjau kembali.

Menurut Tony Eka Candra, penyelenggaraan Munas pada tingkatan organisasi bukanlah sekedar agenda konsolidasi semata, namun momen Munas ke XI ini adalah merupakan momen krusial dalam mempererat silaturahmi, memperkokoh soliditas antar sesama anggota se-Indonesia serta yang terlebih pentingnya adalah merumuskan arah strategis langkah perjuangan organisasi FKPPI dalam semua tingkatan untuk lima tahun kedepan kepengurusan.

Ditengah dinamika bangsa yang dengan cepat dan terus berkembang, keluarga besar FKPPI dituntut tetap eksis dan tetap berkiprah guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Pancasila serta UUD 1945.

Sebagai wadah berhimpunnya keluarga besar Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri
TNI-POLRI, FKPPI memiliki tanggungjawab moral dan historis untuk tetap melakukan
tindakan-tindakan pembaharuan serta rekonsiliasi dalam mengikuti dinamika yang terus berkembang.

BACA :  PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Pada penyelenggaraan Munas XI bulan Desember 2026 mendatang, organisasi FKPPI akan mengangkat agenda-agenda penting dan tidak hanya menentukan kepemimpinan dan kebijakan internal organisasi,tetapi lain dari pada itu dalam Munas XI ini diharapkan dapat melahirkan gagasan-gagasan/ide konkrit dalam menghadapi tantangan baik pada aras
lokal maupun pada aras nasional dalam setiap masa kepengurusan serta menjadi forum evaluasi kepengurusan lima tahun berjalan masa bhakti 2021-2026.

Memasuki pelaksanaan Munas ke XI FKPPI Desember mendatang, dinamika dalam kepengurusan Pengurus Daerah se-Indonesia terus berkembang dengan berbagaipandangan, pikiran dan pendapat, usul dan saran yang menuntut agar Munas XI FKPPI sudah seperlu dan selayaknya diadakan suatu pembaharuan baik pada tataran aturan organisasinya maupun pada tataran kepengurusan untuk lima tahun kedepan. Regenerasi dan penyegaran dalam kepengurusan menjadi suatu tuntutan yang serius dan bukan atas dasar suka atau tidak suka, namun tuntunan yang dilahirkan oleh Pengurus Daerah se-Indonesia adalah bagaimana organisasi FKPPI dapat mengembalikan marwahnya sebagai sebuah organisasi yang mandiri, berwibawa, dan menjadi organisasi yang eksklusif di dalam memainkan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan fungsi-fungsi sosial politiknya.

BACA :  Kapolres Metro Jaksel Raih Penghargaan MURI dan LEPRID

Demi menjaga keutuhan, netralitas dan marwah organisasi FKPPI serta didasari oleh semangat kebersamaan, persaudaraan, soliditas yang tinggi, maka dinamika yang lahir akhirnya telah menyepakati untuk:

1. Meminta dan Memberikan Mandat serta Dukungan sepenuhnya kepada Ibu Titiek Soeharto sebagai Calon Ketua Umum FKPPI untuk masa bhakti 2026-2031 dikarenakan figur Ibu Titiek mampu membawa organisasi FKPPI kedepan yang semakin solid, berdaulat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia didalam kepemimpinannya.

2. Keberatan dan Menolak Penunjukan tempat pelaksanaan Munas XI di Provinsi Sumatera Utara dengan alasan penunjukan tempat Munas XI oleh PP FKPPI tersebut tidak mencerminkan keadilan dan transparansi dalam organisasi serta cacat prosedur dalam tata organisasi juga mekanismenya, dan oleh karena itu demi menjaga netralitas dan keterwakilan seluruh kader dari Sabang sampai Merauke, kami mendesak PP FKPPI sebagai pihak Penyelenggara untuk meninjau kembali dan memindahkan lokasi Munas XI ke tempat yang lebih netral dan akomodatif yakni di Jakarta sebagai ibukota NKRI.

BACA :  Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Rumah Adat Bagas Godang di Madina

Sebanyak 30 Provinsi kepengurusan Pengurus Daerah se-Indonesia menilai keputusan Rapat Pleno XII Pengurus Pusat KB FKPPI pada 16 September 2026 dengan menunjuk tempat pelaksanaan Munas XI di Provinsi Sumatera Utara tidak melalui prosedur dan mekanisme organisasi pada forum organisasi yang memiliki kewenangan lebih tinggi, yakni Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

Persoalan utama yang disorot bukan sekadar pemilihan lokasi, melainkan kewenangan forum yang menetapkan keputusan tersebut.

Mengakhiri pernyataan ini kami seluruh Pengurus Daerah Keluarga Besar FKPPI seIndonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepatuhan dan kesediaan PD II KB FKPPI Sumatera Utara dengan menerima tugas yang di putuskan dalam rapat pleno PP FKPPI terkait tempat pelaksanaan Munas XI, dan kamipun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas penolakan tempat pelaksanaan Munas XI di Sumatera Utara yang telah kami sampaikan melalui pernyataan sikap dengan berbagai pertimbangan yang ada dan dialami kami selaku Pengurus Daerah. (*)

Loading