Bandarlampung (gemamedia)
Tingkat kemiskinan Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 9,31 persen. Angka tersebut setara dengan sekitar 831,89 ribu penduduk.
Data tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam rilis Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Provinsi Lampung, Rabu (5/8/2026).
Dibandingkan September 2025, tingkat kemiskinan Lampung turun sekitar 0,35 persen poin. Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat, meskipun tantangan pengentasan kemiskinan masih cukup besar.
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di pedesaan pada Maret 2026 mencapai 10,41 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 7,28 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah pedesaan masih menjadi salah satu kantong utama kemiskinan Lampung.
BPS mencatat penurunan kemiskinan di pedesaan relatif lebih besar dibandingkan perkotaan.
“Semakin rendah tingkat kemiskinan, tantangan untuk menurunkannya kembali juga semakin besar. Karena itu dibutuhkan cara-cara yang semakin kreatif dan berbasis data,” ujar Ahmadriswan.
Garis kemiskinan Lampung pada Maret 2026 tercatat sekitar Rp657.497 per kapita per bulan, meningkat sekitar 3,69 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Komponen makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan dengan porsi sekitar 75,23 persen. Komoditas yang memberikan pengaruh besar antara lain beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, serta kebutuhan pokok lainnya. Sementara komponen nonmakanan antara lain perumahan, bensin, dan listrik.
Selain jumlah penduduk miskin, BPS juga mengukur indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. Pada Maret 2026, indeks kedalaman kemiskinan atau P1 tercatat sekitar 1,267, sedangkan indeks keparahan kemiskinan atau P2 sebesar 0,257.
Indeks kedalaman menunjukkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Penurunan kemiskinan merupakan indikator positif karena menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil keluar dari kondisi di bawah garis kemiskinan.
Namun, tingginya kemiskinan pedesaan menunjukkan bahwa strategi pengentasan kemiskinan perlu semakin diarahkan pada penciptaan lapangan kerja di desa, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan UMKM, akses pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Kebijakan juga perlu memperhatikan keluarga yang berada sedikit di bawah garis kemiskinan maupun mereka yang berada jauh di bawah garis kemiskinan.
Dengan pendekatan berbasis data, program pengentasan kemiskinan diharapkan tidak hanya menurunkan persentase kemiskinan, tetapi juga mencegah masyarakat yang telah keluar dari kemiskinan kembali jatuh ke kondisi yang sama.
![]()