Oplus_16908288

Lampung Utara (gemamedia)
Jajaran Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan.

Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban Muqosim (74). Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HS alias K (75), warga Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan, personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar IPTU Herawati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis golok. Saat berada di lokasi, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan terhadap korban Muqosim yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala dan punggung.

BACA :  WN China Tersangka Fake BTS Bikin Grup Telegram 'Stasiun Pangkalan Indonesia

Ketika salah satu anggota keluarga korban berusaha memberikan pertolongan, pelaku kembali melakukan penyerangan yang menyebabkan korban lainnya mengalami luka di bagian kepala. Seorang saksi yang berupaya melerai juga mengalami luka pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di salah satu rumah keluarganya di wilayah Dusun Gunung Labuhan.

“Petugas segera bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjut IPTU Herawati.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan saat kejadian serta pakaian milik korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas juga mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Abung Selatan dalam mengungkap kasus tersebut.

BACA :  3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merespons setiap laporan secara cepat serta profesional. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Lampung Utara,” tegas IPTU Herawati.

Sementara itu, kondisi para korban telah mendapatkan penanganan medis dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan. (*)

Loading