BLAMBANGAN UMPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat, pelaku usaha Bahan Bakar Minyak (BBM), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Way Kanan, Senin (25/5/2026).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, SH, didampingi Wakil Ketua II Bambang Irawan, sejumlah anggota DPRD, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Indra Kusuma.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Pemkab Way Kanan, di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, serta Dinas Perkebunan. Selain itu, hadir pula para pengusaha BBM dan perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Way Kanan.
Rapat digelar sebagai forum penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang berkaitan dengan distribusi dan ketersediaan BBM, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Gedung DPRD ini adalah rumah rakyat. Kami terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, keluhan maupun masukan. Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah mendengarkan, mengawal, dan mencari solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegas Rial Kalbadi.
Menurutnya, kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan dalam satu forum menjadi langkah penting untuk membangun komunikasi yang efektif serta mencari solusi yang komprehensif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui RDP tersebut, DPRD Way Kanan berharap seluruh aspirasi yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait, sehingga menghasilkan kebijakan dan langkah konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi BBM di Kabupaten Way Kanan.
Rapat berlangsung dalam suasana dialogis, dengan masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan dan harapan secara langsung kepada DPRD, OPD terkait, maupun pelaku usaha BBM yang hadir dalam pertemuan tersebut.