Bandarlampung (gemamedia)
Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung menggelar halal bihalal yang dirangkai dengan langkah strategis pembentukan koperasi organisasi, sebagai upaya memperkuat soliditas sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kegiatan yang berlangsung di De Rose Cafe, Bandarlampung, Rabu (1/4/2026), menjadi momentum penting bagi pengurus IJP Lampung dalam merumuskan arah baru organisasi yang lebih mandiri secara ekonomi.

Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menegaskan bahwa halal bihalal tidak sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga sarana memperkuat kekompakan internal organisasi.

“Halal bihalal ini untuk memperkuat soliditas pengurus IJP Lampung. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya dan usulan dari pengurus, kita akan membentuk Koperasi IJP Lampung,” ujarnya.

Abung mengungkapkan, rencana pembentukan koperasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Menurutnya, kehadiran koperasi diharapkan mampu menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan bagi para pengurus IJP. Namun demikian, tidak seluruh pengurus otomatis menjadi bagian dari struktur koperasi.

“Ada kriteria dan syarat untuk menjadi pengurus koperasi. Teknisnya nanti akan dijelaskan oleh calon ketua koperasi, Bang Deni Kurniawan,” tambahnya.

BACA :  Semarak Brimob Run 2024: Ribuan Peserta Meriahkan HUT Brimob Ke-79 di Lampung

Sementara itu, calon Ketua Koperasi IJP Lampung, Deni Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan pembentukan koperasi dengan model koperasi konsumen.

“Koperasi ini bisa berbentuk koperasi konsumen atau simpan pinjam. Namun kami lebih memilih koperasi konsumen, karena bisa bergerak di bidang jasa dan niaga, sekaligus tetap memungkinkan kegiatan simpan pinjam,” jelas Deni.

Ia menilai, fleksibilitas koperasi konsumen akan membuka peluang usaha yang lebih luas dibandingkan koperasi simpan pinjam yang cenderung terbatas.

Di sisi lain, wartawan senior Lampung sekaligus Dewan Pakar IJP, Yuntardi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan koperasi tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kesiapan aspek legal sebelum koperasi resmi dibentuk.

“Kami mengapresiasi langkah ini, namun perlu diperhatikan legalitasnya. Mulai dari pembentukan badan hukum, AD/ART, hingga struktur pengurus harus disiapkan dengan matang,” tegasnya.

Menurut Yuntardi, setelah seluruh aspek administratif dan legal dinyatakan “clear and clean”, barulah koperasi dapat melangkah ke tahap penyusunan program dan pengembangan usaha.

Dengan langkah ini, IJP Lampung menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai organisasi yang berorientasi pada penguatan ekonomi anggotanya di tengah tantangan industri media yang terus berkembang. Acara ditutup dengan ramah tamah, makan, dan bernyanyi bersama pengurus. (*).

Loading