Bandarlampung,- Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung memberikan peringatan tegas kepada para pedagang musiman. Fokus utama penertiban kali ini adalah lapak takjil dan “pasar tumpah” yang memakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.

Langkah preventif ini diambil guna mengurai potensi kemacetan parah yang kerap menjadi langganan di sejumlah ruas jalan protokol Bandar Lampung saat jam-jam masyarakat berburu takjil untuk berbuka puasa.

Coca-Cola Serahkan Ambulan Untuk PMIKepala Satpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP, menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan yang akan menjadi prioritas operasi ketertiban, terutama di kawasan yang padat aktivitas.”Himbauan kami untuk para pedagang untuk dapat menyesuaikan, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum,” ujar Ahmad Nurizki, Sabtu (14/2/2026).Lebih lanjut, Nurizki menjelaskan bahwa petugas akan memberikan teguran hingga tindakan penertiban langsung di lokasi yang terindikasi memicu kesemrawutan arus kendaraan.

Jadi untuk yang pasar tumpah seperti di (sekitar) Pasar SMEP, Pasir Gintung, dan Pasar Tugu juga akan kita lakukan penertiban. Tujuannya menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban yang ada di sepanjang jalur Imam Bonjol,” jelasnya.Tidak hanya fokus di jalur utama, Satpol PP juga akan memperluas jangkauan pengawasan ke jalan-jalan penyangga yang belakangan mulai dipadati pedagang. Selain pos penjagaan rutin yang beroperasi setiap hari di kawasan Pasir Gintung dan Bambu Kuning, petugas juga membidik area lain.

BACA :  Sekda Kota Bandar Lampung Hadiri Sertijab Danrem 043/Garuda Hitam

“Memang perlu ada penambahan pengawasan. Ada rencana juga penertiban pada pedagang yang berada di Jalan Pisang dan Agus Salim,” tegas alumni STPDN tersebut.Baca juga: Presiden Joko Widodo Lantik Arinal-NunikTerkait pengerahan pasukan selama Ramadan, Nurizki menyebut strategi penempatan personel akan bersifat situasional. Pihaknya siap menerjunkan pasukan tambahan kapan saja jika kondisi kepadatan di lapangan sudah di luar kendali dan sangat mengganggu pengguna jalan. “Kita nanti menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.Dengan adanya langkah tegas dari aparatur penegak Perda ini, diharapkan tercipta kenyamanan dan ketertiban bersama bagi warga Bandar Lampung, baik yang sedang beribadah puasa maupun pengguna jalan yang melintas sepulang beraktivitas. (red)