Bandarlampung (gemamedia)
Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung melantik 80 Advokat di wilayah hukum pengadilan Tinggi Tanjung Karang, periode 2024-2029.

Hal itu di katakan Ketua DPC PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H. seusai pelantikan, Kamis, 1/1/2024.

Ia juga mengatakan, DPC PERADI juga melantik Young Lawyers Committee (YLC) yang merupakan organisasi sayap bahwa dengan di bentuknya anggota-anggota muda yang usianya tidak lebih dari 35 tahun.

“Karena sekarang eranya milenial agar bisa memberikan ruang waktu dan kesempatan kepada advokat advokat muda untuk berkiprah untuk penegakan hukum di republik ini tidak baik baik saja,” Ujarnya.

Sujarwo juga berharap, dengan adanya YLC Hukum di Indonesia bisa berwarna.

“kami juga berharap banyak amunisi tenaga-tenaga muda yang bisa mewarnai hukum ini bagi kita semua.” Ucapnya.

Lanjutnya, “agar advokat di Lampung bisa menegakkan hukum sesuai jargon hukum yang harus di tegakkan,” Pungkasnya.

Sementara, Ketua Young Lawyers Committee (YLC) Bandar Lampung, Yang sangat murah senyum, M. Randy Pratama. S.H, mengatakan dengan bergabungnya advokat muda ke PERADI menandakan adanya advokat muda yang berkualitas.serta lebih bisa mengembangkan skil di PERADI.

BACA :  Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

Pengacara yang tidak sombong itu juga menegaskan, dalam suasa Pemilu ini, ia akan terus fokus di Pekerjaannya sebagai advokat.

“Saya akan konsisten di jalur hukum lalu untuk demokrasi saya hanya ikut meramaikan, Pada intinya saya konsisten tetap menjadi pengacara dan membela rakyat.” Ucapnya Advokat tampan dan tidak sombong itu.

Randy juga berharap untuk YLC Bandar Lampung khususnya PERADI kedepannya akan lebih Maju lagi dalam kepemimpinannya.

“untuk advokat muda khususnya dari Peradi nanti akan lebih maju, kita satu himpun di sini para Advokat muda untuk PERADI Lebih maju kedepannya,” Pungkasnya.(*)

Loading